Tips Pengajuan Dokumen Persyaratan Membuat Visa Jepang
Dalam memenuhi dokumen syarat visa Jepang, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut penjelasan lengkapnya:
Tata Cara Registrasi Bebas Visa Pra-Keberangkatan
Saksikan video di bawah ini:
Cara Mengajukan Aplikasi Visa Jepang
Jika sudah memenuhi semua dokumen yang disyaratkan untuk mengajukan aplikasi visa Jepang, langkah selanjutnya adalah mengajukannya melalui Japan Visa Application Center.
Kamu bisa datang langsung aja ke JVAC Kuningan City Mall 2nd floor, Jakarta Selatan, tapi
. Jadi, lebih baik kamu juga membuat janji temu secara online agar dapat prioritas pengajuan aplikasi visa Jepang
Itulah syarat dan tata cara membuat visa Jepang. Enggak ribet, kan?
Cara Dapat Bukti Registrasi Bebas Visa (Stiker)
Pengajuan Bebas Visa ke Kedutaan Besar Jepang dilakukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC).
Bagi WNI yang telah melakukan registrasi e-paspor akan diberikan bukti registrasi oleh Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat/Kantor Kedutaan Besar Jepang, dengan ketentuan sebagai berikut.
Yang juga perlu kamu persiapkan sebelum berangkat ke Jepang
- Untuk naik berbagai moda transportasi JR sepuasnya! Tersedia JR Pass untuk seluruh Jepang dan Regional Pass untuk traveling lebih hemat
🚉 Pass transportasi lainnya
- Kartu isi ulang yang bisa digunakan untuk naik kereta, bus, dan bahkan belanja di Tokyo, Niigata, Sendai, dan kota lainnya
- Kartu isi ulang yang bisa digunakan untuk naik kereta, bus, dan bahkan belanja di area Kansai dan kota lainnya
- Pass untuk naik bus dan subway yang dioperasikan oleh OSAKA Metro sepuasnya, plus harga diskon untuk masuk ke 30 tempat wisata populer!
- Pass yang memberikanmu akses ke 50 destinasi wisata ikonik di Osaka dan naik subway, tramway, dan bus di Osaka sepuasnya
- Travel pass yang memberikanmu akses kereta, subway, bus, dan lainnya di zona tertentu area Kansai tanpa batas, plus diskon atraksi dan restoran. Cek area yang dicover
🎟️ Klook Pass di Jepang - Masuk ke banyak tempat wisata di Jepang dengan satu pass saja? Kamu bisa menikmati keistimewaan ini dengan Klook Pass!
🛬 Transportasi bandara
Mulai 11 Oktober 2022, Jepang bebas visa untuk turis individu. Hal ini diambil setelah sebelumnya turis yang berwisata ke Jepang hanya terbatas pada mereka yang tergabung dalam grup wisata lantaran covid-19.
Namun jangan dulu girang, aturan ini tentunya berlaku untuk negara-negara yang bebas visa ke Jepang. Bagaimana dengan Indonesia?
Turis Indonesia ke Jepang masih membutuhkan visa bagi pemegang visa biasa. Sedangkan pemegang visa elektronik alias e-paspor, membutuhkan visa waiver untuk ke Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Jepang kembali membuka pengajuan dan pendaftaran bebas visa Jepang atau visa waiver untuk wisatawan mancanegara.
Mengutip dari laman resmi kedutaan Jepang, visa Waiver Jepang adalah Bebas Visa Jepang. Jadi, bagi Anda yang ingin bepergian ke Jepang, Anda tidak perlu mengajukan permohonan visa apabila memiliki Visa Waiver.
Namun, ada syarat tertentu yang harus diketahui sebelum mendapatkan Visa Waiver Jepang. Melansir sumber yang sama, berikut syarat dan ketentuannya untuk dapat bepergian ke Jepang bebas visa.
Syarat Bebas Visa Jepang yang pertama adalah seorang WNI yang sudah memiliki e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan). Dengan e-paspor, Anda bisa mendapatkan Visa Waiver Jepang secara gratis. Cara membuatnya pun cukup mudah.
Bagaimana Cara Registrasi Visa Waiver Jepang Jika Memiliki E-Paspor
Dengan e-paspor, kamu tidak perlu lagi membuat visa Jepang setiap berangkat liburan ke Jepang, tapi tetap harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Asyiknya, mulai 27 Maret 2023, registrasi bebas visa Jepang sekarang dilakukan secara online melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES)!
Hal ini membuat para pemilik e-paspor Indonesia tidak perlu lagi datang ke Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC) untuk melakukan pendaftaran visa waiver Jepang.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan registrasi bebas visa Jepang untuk pemilik e-paspor Indonesia secara online.
Isi aplikasi dengan informasi yang dibutuhkan
Setelah submit, registrasi selesai dan kamu akan menerima email notifikasi registrasi selesai.
Kamu wajib menunjukkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Exemption Registration Notice)" di aplikasi email smartphone atau tablet milikmu.
Jika kamu tidak ingin melakukan pendaftaran bebas visa Jepang secara online, kamu tetap bisa melakukan pendaftaran visa waiver Jepang langsung di Kantor Konsulat Jepang atau di Japan Visa Application Center.
Promo besar-besaran produk Jepang, hanya satu hari!
Dapatkan buy 1 get 1 dan diskon langsung untuk Universal Studios Japan, Tokyo Joypolis, JR Kansai Wide Area Pass, dan banyak lagi!
Buy 1 Get 1 Universal Studios Japan
Buy 1 Get 1 Tokyo Joypolis Passport
Diskon 30% teamLab Botanical Garden
Diskon 15% JR Kansai Wide Area Pass
Diskon 15% JR Kansai-Hiroshima Area Pass
Dan masih banyak diskon lainnya akan hadir hari Minggu, 17 September ini! Pastikan kamu memanfaatkannya untuk liburanmu ke Jepang di musim gugur dan musim dingin ini.
Cara mengajukan visa waiver Jepang secara offline
Ingin tetap mengajukan visa waiver Jepang secara offline? Berikut langkah-langkah melakukan registrasi bebas visa Jepang secara langsung di Kantor Konsulat Jepang atau Japan Visa Application Center.
Unduh atau download formulir registrasi bebas visa Jepang (visa waiver) terlebih dahulu (dokumen tersedia dalam
). Isi dengan sebenar-benarnya sesuai data e-paspor kamu, lalu bawa bersama e-paspor kamu ke Kantor Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat di Indonesia.
Jika kamu tinggal di Jakarta, kamu harus mengurus registrasi bebas visa Jepang di Japan Visa Application Center (JVAC) di VFS Global.
Serahkan e-paspor dan formulir registrasi visa waiver yang sudah kamu isi. Kamu juga harus membayar biaya sebesar Rp 125.000 jika melakukan registrasi melalui VFS Global (jika kamu di Jakarta). Pihak kedutaan akan melakukan proses registrasi.
Biasanya proses registrasi membutuhkan waktu 2 hari kerja jika kamu mengajukannya di kedutaan, atau 5 hari kerja di JVAC.
Jika registrasi kamu diterima, pihak kedutaan akan menempelkan stiker bebas visa di e-paspor kamu. Kamu bisa ambil kembali e-paspor pada waktu yang sudah diinfokan. Kalau registrasi kamu diterima, kamu bisa segera terbang ke Jepang untuk jalan-jalan selama masa berlakunya stiker bebas visa!
Kalau registrasi kamu enggak diterima, kamu tetap bisa mengajukan permohonan visa Jepang lewat jalur biasa.
Dengan stiker bebas visa, kamu boleh mengunjungi ke Jepang selama maksimal 15 hari dalam satu kali kunjungan. Tapi tidak ada batas kunjungan alias kamu bisa mengunjungi Jepang berkali-kali tanpa registrasi bebas visa lagi, asalkan stiker bebas visa kamu masih berlaku.
Masa berlaku stiker bebas visa Jepang adalah tiga tahun atau sampai berakhirnya masa berlaku e-paspor kamu – tergantung mana yang habis lebih dahulu. Setelah itu, kamu bisa mengajukan kembali registrasi bebas visa.
Visa Jepang tujuan wisata, jenis visa yang diajukan adalah “Visa Kunjungan Sementara Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri”
Apa biasa masalah mengurus visa Jepang?
Pernah pengalaman pas jadi pas fotonya. Ukurannya salah. untung sudah bawa penggaris. kalau enggak repot harus bolak balik tukang foto.